Gus Leman Kepala Bidang Hukum & Ham JATMI (Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia ) gaungkan gerakan Indonesia bebas korupsi

AESENNEWSJATENG - Semarang - Gus Leman Kepala Bidang Hukum & Ham JATMI melalui siaran persnya menyampaikan jika dirinya melalui bendera LBH “ Jati Raga “ tengah gencar-gencarnya melakukan gerakan indonesia bebas korupsi, besuk jumat tanggal 16-12-2022.

 Rumah Anti Korupsi LBH “ Jati Raga “  akan diresmikan ,setelah Semarang Gus Leman rencananya  akan membuka Rumah Anti Korupsi LBH “ Jati Raga “ di Jakarta dan Kudus.

       Gus Leman menuturkan ,'kejahatan korupsi memiliki dampak negatif yang luar biasa terhadap bangsa Indonesia ,saya tidak mau negara ini hancur hanya gara-gara maraknya kasus korupsi ,para pemangku jabatan seyogyanya mendukung aspirasi masyarakat didalam memberantas korupsi,'tuturnya.

 Gus Leman ditegur oleh KH.Muhammad Tauhid selaku Ketua Umum JATMI ,'Gus kamu harus jegur sekalian didalam membela umat jangan tanggung –tanggung, lontaran kyai pada gusLeman.

       Untuk itu Gus Leman yang juga menjabat sebagai Direktur  LBH “ Jati Raga “  menegaskan akan segera mengajukan MOU dengan KPK untuk memberantas kejahatan korupsi , Rumah Anti Korupsi LBH “ Jati Raga “  mempunyai fungsi sebagai penyambung lidah bagi masyarakat.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat luas untuk menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Rumah Anti Korupsi LBH “ Jati Raga “ tidak usah takut ,saya pasang badan untuk anda tutur Gus Leman.

       Informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi akan  kami teruskan kepada KPK dan pihak terkait lainnya, Gus Leman juga menyampaikan pada pembukaan Rumah Anti Korupsi LBH “ Jati Raga “ yang pertama nanti akan kelihatan dari berapa banyak pejabat di Kota  Semarang yang hadir, 

Jika yang hadir sedikit sekali maka dapat diindikasikan para pejabat tersebut tidak mendukung pemberantasan korupsi ,saya doakan para pejabat yang tidak peduli terhadap pemberantasan korupsi akan segera dipecat ,bila perlu kami akan mengusulkan pemecatan kepada Kepala Daerah masing-masing.

       Tidak ada alasan bagi para pemangku jabatan untuk tidak mendukung pemberantasan korupsi untuk itu pada acara besuk akan dilaksanakan Fakta antikorupsi dan anti gratifikasi ,para pemangku jabatan diminta untuk menandatangani diatas kain putih,kain putih itu nantinya akan dikirmkan kepada KPK sebagai bukti dukungan terhadap pemberantasan korupsi,

ibarat kata hanya ada satu pejabat saja yang datang kain putih tetap kami kirim ke KPK biar KPK mengetahui jika tidak semua pejabat peduli terhadap pemberantasan korupsi,'tutupnya.15-12-2022.(Hadi Purwono / aesennews.com KAPERWIL JATENG)

0 Komentar