Gus Leman ajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Fery Irawan

AESENNEWSJATENG - Semarang - Gus Leman Kepala Bidang Hukum dan HAM Jatmi (Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia )  bertempat di Rumah Anti Korupsi LBH “ Jati Raga “  melakukan press conference ,Gus Leman menyatakan bersedia untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Fery Irawan,

Gus Leman menyampaikan jika sedari awal dari bidang hukum dan ham jatmi sebenarnya ingin mendampingi atau memberikan bantuan hukum kepada Fery Irawan tetapi karena tidak adanya  akses maka keinginan tersebut tidak bisa terealisasikan.

  Kemudian membaca dan melihat berita di beberapa media kemarin keterangan dari pihak Venna Melinda maka  menurut Gus Leman kemungkinan besar kasus ini akan berlanjut ke meja hijau ,analisis hukum saya perdamaian tidak akan terjadi sehingga kasus dugaan KDRT ini akan naik ke pengadilan.

       Gus Leman menyampaikan  bahwa dirinya juga sangat membenci KDRT ,saya ini kan sering mengisi penyuluhan hukum dengan tema KDRT jadi saya sangat paham sekali mengenai proses hukum terhadap kasus KDRT ,dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Fery Irawan ini yang menjadi alasan utama dari kami ingin memberikan bantuan hukum kepada Fery Irawan adalah adanya pemberitaan yang menyatakan jika mata dari ibu fery irawan pembuluh darahnya pecah.

 Itu adalah alasan utamanya ,bagaimanapun saya juga sangat menyanyangi Ibu saya jadi saya bisa merasakan dan membayangkan bagaimana sedihnya ibu dari fery irawan menangis sampai pembuluh darah matanya pecah.

       Gus Leman menuturkan dalam ajaran agama apapun berbakti adalah merupakan perbuatan yang sangat baik dan sangat dianjurkan ,saya ingin fery irawan bisa berbakti kepada ibunya ,tokh akhirnya jika memang terbukti bersalah Fery Irawan akan mempertanggungjawabkan atas perbuataanya.

 Untuk itu dirinya siap untuk menjadi penjamin bagi fery irawan,saya bukan kuasa hukumnya dari Fery Irawan jadi saya juga tidak akan memberikan komentar apapun terkait kasus hukumnya. yang saya ingin lakukan adalah menjadi penjamin dari fery irawan dikarenakan adanya pemberitaan yang menyatakan pembuluh darah mata ibu fery irawan pecah.

 Jika nantinya saya masuk sebagai kuasa hukum dari Fery Irawan baru saya bisa mengomentari kasus hukumnya.27-01-2023.(Hadi-Endang)

0 Komentar