Apel Kedisiplinan dan Ketertiban Pelajar, Kapolsek Muntilan Sampaikan Ini

AESENNEWSJATENG - MAGELANG – Apel Kedisiplinan dan Ketertiban Pelajar dilaksanakan di Upacara SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (02/03/2023) pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jateng AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara.

Apel Pelajar diikuti oleh 700 pelajar SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, juga Kepala Sekolah, Dewan Guru dan karyawan sekolah setempat. Turut hadir mengikuti anggota Polsek Muntilan, yaitu Kanit Binmas Ipda Zaenal Arifin, Kanit Samapta Ipda Suryono, S.I.P., Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aiptu Riyanto, dan Bhabinkamtibmas Desa Tamanagung Bripka Sutikman.

Dalam materi pembinaan Apel Pelajar, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menyampaikan imbauan dan larangan kepada pelajar. Diimbau para pelajar agar tidak melakukan tawuran dan tindak kekerasan.

Kapolsek Muntilan menegaskan kepada pelajar bahwa membawa sajam tanpa hak adalah perbuatan tindak pidana. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancamana pidana paling lama 10 tahun penjara.

“Selain itu, kami meminta kepada pelajar untuk menggunakan Medsos dengan bijak dan santun, saring dulu sebelum sharing.  Jangan sampai para pelajar terpengaruh dengan konten-konten provokatif untuk melakukan kekerasan. Dan hindari konten asusila,  konten sara dan konten yang bermuatan radikalisme,” tegas AKP Abdul Muthohir.

Kapolsek Muntilan juga menegaskan kepada pelajar agar menghindari serta menjauhi narkoba dan pergaulan bebas.

“Kalian semua para pelajar harus tertib di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. Serta harus tertib di ruang publik, agar terhindar dari hal-hal yang negatif yang dapat mengganggu masa depan kalian para pelajar semua,” pungkas AKP Muthohir.

Usai arahan dari Kapolsek Muntilan, dilanjutkan dengan arahan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, Sutrisna, S.T. kepada siswa-siswi peserta Apel Pelajar. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar hingga berakhir pukul 11.00 WIB, dan Kapolsek Muntilan beserta anggota meninggalkan sekolah tersebut. Demikian kutipan dari patrolinews86 Jatmiko.02-03-2023 (Hadi - Endang)

0 Komentar