TIDAK AKAN ADA PENUNDAAN PEMILU, GUS LEMAN JAMIN DAN PASTIKAN!!! Gus Leman : POTONG KEPALA SAYA JIKA PEMILU TERTUNDA

AESENNEWSJATENG - Semarang - Publik saat ini dibuat gempar dengan Putusan Perkara Perdata No : 757 /Pdt.G / 2022/PN Jkt.Pst yang mana pada salah satu amarnya berbunyi : untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Atas putusan tersebut Gus Leman langsung bereaksi keras ini putusan aneh dan tidak masuk diakal tetapi Gus Leman kemudian tertawa terbahak-bahak ,mas dan mbak tidak akan ada penundaan pemilu 2024 ,tegas Gus Leman kepada awak media.

Gus Leman Kepala DPP Sahabat Puan PIS menegaskan, siapapun di Negara Indonesia saya persilahkan memotong kepala saya jika pemilu tahun 2024 bisa tertunda hanya dengan putusan Perkara Perdata No : 757 /Pdt.G / 2022/PN Jkt.Pst,dengan ini saya menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia tidak usah bingung ,cemas,kuatir dan ragu-ragu pemilu 2024 bisa tertunda ,benar saya loyalis Puan namun saya tidak mau membodohi public ,saya ingin public cerdas hukum ,putusan perkara aquo tidak akan bisa menunda pemilu.

Gus Leman menjelaskan, akan segera menantang debat terbuka kepada Seluruh majelis hakim yang memeriksa perkara perdata No : 757 /Pdt.G / 2022/PN Jkt.Pst dan melakukan eksaminasi atas putusan tersebut.


Dirinya menyampaikan, andaikata putusan tersebut nantinya berkekuatan hukum tetap dirinya menjamin tidak akan bisa menunda pemilu,karena apa putusan tersebut jika dieksekusi pasti akan dinyatakan NON EKSEKUTABEL jadi untuk seluruh rakyat Indonesia ,kita abaikan saja putusan tersebut dan mari kita semua bekerja untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,mohon dicatat ya potong kepala saya jika sampai pemilu 2024 tertunda.03-03-2023(Hadi-Endang).

0 Komentar