AESENNEWS.COM. PNDEGLANG -Pelaksanaan Pembangunan dari Dari Pemerintahan Provinsi melalui Dinas Pemerintahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang di dapat kan oleh Desa Majau Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Dalam pelaksanaan nya itu tanpa izin dan koordinasi Kades setempat.
Hasil dari pantauan awak media di lapangan serta sekaligus konfirmasi baik ke kepala desa dan warga itu simpang siur keterangan nya terutama hal izin dan koordinasi kepada pihak kades itu tidak ada seolah - olah program itu milik salah satu partai yang tanpa ajuan dari kepala desa !
Dijelaskan oleh kades majau ,Deden" Hal pelaksanaan itu betul adanya namun saya sebagai kepala desa merasa tidak dihargai oleh pihak pelaksana pekerjaan jalan Vaving blok yang sedang dikerjakan saat ini ucapnya kepada awak media, Selasa ( 24-10-2023).
Masih dilanjutkan ,Bukan saya tidak bersyukur adanya bantuan pembangunan jalan Vaving blok dari pemerintah namun yang saya sayangkan pihak pelaksana pekerjaan tersebut tidak ada koordinasi dan tdnpa izin dalam pelaksanaan pekerjaan nya ucapnya Deden"
Disisi lain dikatakan oleh salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal pekerjaan ini kami tidak tau program dari pemerintah pusat atau program desa dan kami hanya pekerja saja untuk lebih jelas nya silahkan tanya ke pk Yayan atau bapak liat papan informasinya itu ada terpasang disalah satu pohon tegasnya.
Dalam hal ini patut di pertanyakan menurut salah satu ormas ,Dalam pelaksanaan ini jelas sudah melanggar peraturan karena tanpa ada koordinasi ke Kades majau dan tidak memasang papan informasi di seharusnya ,seperti di pasang memakai kaos atau bambu bukan di pasang dipohon hidup milik warga masyarakat tuturnya.
Harapan kepada pihak pemerintah terkai agar menegur pihak pelaksana CV.Tdnjo Laya Putra Makmur dalam pelaksana proyek Pembangunan Peningkatan PSU Pemukiman Jalan Jalan lingkungan yang bersumber APBD Provinsi Banten Tahun 2023 dengan Nilai Rp.186.730.000 yang dilaksanakan oleh CV .Tenjolaya Putra Makmur pungkasnya.
Reporter : A.Sururi - Tim
0 Komentar