AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Dengan habisnya masa jabatan kepala desa di bulan Desember akhir tahun 2023 ini maka beberapa Kades di Pandeglang harus segera digantikan oleh Pejabat Sementara (PJ) Seperti di Wilayah Bojong Desa Manggungjaya,Desa Cijakan,Mekarsari dan desa Geredug Serta Desa Bojong di undur waktunya.
Dalam acara Sertijab di 3 desa ini diadakan di Aula Kantor Desa masing-masing yang dihadiri oleh Camat ,Sekmat ,Muspika ,Kapolsek,Koramil ,Kades,PJ,Prades,BPD,RW.RT. Ibu-Ibu Kader,PLD ,Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan lainya .
Dipaparkan Camat Bojong,Yadi " Alhamdulilah pada hari Jumat 22-12-2023 kita dapat melaksanakan Sertijab dari kades yang purna bakti di wilayah kecamatan Bojong ada 5 desa yang habis jabatan nya dan baru 3 desa yang sudah melaksanakan Sertijab ke PJ ucapnya,Sabtu 23 -12-2023.
Masih dilanjut dilaksanakan Sertijab ini sesuai dengan amanat serta surat edaran dari Bupati Pandeglang ,Agar segera melaksanakan penggantian dari kades yang habis jabatan nya ke Pejabat Sementara demi untuk kelancaran dalam pelayanan di desa tuturnya ,Yadi.
Ditempat yang sama dalam sambutannya Kades Purnabakti Hendra" Terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak atas segala kebersamaannya selama ini, mohon maaf atas segala kehilafan dan mohon kepada semuanya untuk dapat membantu mendukung, Pj- Kepala Desa Manggungjaya demi kebaikan dan kemajuan Desa Manggungjaya tutupnya.
Disisi lain dikataka PJ Manggung Jaya,Moch.Amin" Alhamdulilah selama berjalan nya pelantikan dan Sertijab kepala Desa Purna Bakti kepada Penjabat kepala Desa Manggung jaya berjalan aman dan lancar untuk itu saya minta Do'a nya kepada semua pihak mudah-mudahan,Saya bisa menjalan kan tugas dengan sebaik -baik nya pungkasnya.
Reporter : Ab-Tim
0 Komentar