Wujudkan Lapas yang tertib dan kondusif, Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai ciptakan inovasi Layanan voice over speaker.

AESENNEWS.COM, Pekanbaru, Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai, sampai saat ini masih dalam proses tahap pembangunan, oleh karena itu area pengawasan oleh petugas terhadap warga binaan menjadi sangat luas, hal ini tentunya dapat menimbulkan resiko gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.
Kalapas Narkotika kelas IIB Rumbai, Hendri Alfa Edison Damanik melalui KA.KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai, Nanda Adesaputra membuat suatu inovasi aksi perubahan dalam menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di BPSDM Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diterapkan pada Lapas Narkotika Rumbai yakni "Optimalisasi sistem pengamanan terpadu melalui layanan voice over speaker". Adapun aksi perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem deteksi dini sekaligus memudahkan dalam sistem pengawasan terhadap warga binaan, yang mana di atur dalam dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 33 Tahun 2015 tentang
Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
disebutkan bahwa bentuk-bentuk pengamanan yang dilakukan di dalam Lapas
Rutan ada 3 yaitu Pencegahan, Penindakan, Penanggulangan atau Pemulihan. Yang mana sistem deteksi dini lebih mengacu pada hal pencegahan. layanan Voice Over Speaker adalah istilah yang mengacu kepada sistem pemberian
informasi dengan perangkat speaker yang nantinya akan terpasang di setiap blok
hunian sehingga informasi yang disampaikan dapat didengar oleh seluruh warga
binaan pemasyarakatan, yang bertujuan sebagai pengingat ,media informasi,
serta pemberitahuan terkait aktifitas serta hak dan kewajiban warga binaan
dalam menjalani masa pidana. Selain memudahkan fungi pengawasan terhadap
petugas pengamanan, Tujuan dari Voice Over Speaker adalah untuk
menciptakan lingkungan yang teratur, tertib serta efektif dalam memfasilitasi
proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan, sehingga dalam fungsi
penyelenggaraan pengamanan dapat lebih optimal.

"Hal yg mendasari saya menciptakan aksi perubahan terkait Layanan voice over speaker itu sendiri karena Lapas Narkotika Rumbai sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan, membuat area pengawasan menjadi sangat luas,sehingga dibutuhkan sistem pengamanan yg terpadu serta terorganisir agar dapat mengawasi aktifitas Warga binaan sekaligus menjadikan warga binaan kita menjadi tertib, serta mematuhi peraturan pada Lapas Narkotika Rumbai, jika tertib tentunya gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir". Ujar KA.Kplp yang dikenal ramah dan mengayomi. 

Tahapan demi tahapan dalam impelementasi Aksi Perubahan yang dilakukan Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai tersebut mendapatkan respon positif dari para warga binaan, "Kami sangat berterima kasih kepada Pak KA.KPLP dengan adanya Layanan Voice over speaker dapat memudahkan kami mendapatkan informasi yang mungkin belum kami ketahui, sehingga kami menjadi tenang dalam menjalani masa pidana kami". Ujar salah satu warga binaan berinisial D yang jumpai tim Humas Lapas.

"Harapannya kedepan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dapat menjadi Lapas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan tentunya untuk warga binaan kami sendiri". tutup nanda.

0 Komentar