AeseNNews.com - Tangerang | Sebanyak 290 Peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dilantik oleh Ketua Panwas Kecamatan Pagedangan, Pelantikan tersebut berlokasi di Gedung Aula Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
290 Peserta PTPS mewakili dari 10 Desa 1 Kelurahan di wilayah Pagedangan yang dilantik, peserta telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat. Senin,21/1/2023.
Hadir acara pelantikan PTPS dari Camat Pagedangan Zanudin, sekcam Daniel Ramdani, Ketua panwas Kecamatan Pagedangan Asep Sudjana dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Tangerang Iqbal A, Polsek pagedangan di wakilkan Kanit binmas Andika dan Koramil 03 Legok Mayor inf Jajang M.
Ketua panwas Kecamatan Pagedangan Asep Sudjana, mengingatkan kepada seluruh peserta PTPS yang telah dilantik dan langsung mendapatkan bimbingan teknis berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan.
"Seluruh Anggota PTPS yang akan bertugas mulai hari ini hingga 21 Februari 2024 dan tugas-tugas para PTPS untuk mengawasi TPS diareah domisili dalam satu bulan jadi bukan hanya pas pencoblosan saja," papar Ketua Panwas Kecamatan Pagedangan Asep Sudjana.
Camat Pagedangan Zaenudin, mengingatkan kepada seluruh Anggota PTPS yang telah dilantik agar dapat menjaga dan mengawasi dengan ketat di setiap TPS.
"Semoga para PTPS yang telah dilantik, dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa dapat dipengaruhi oleh pihak manapun," ucap Zaenudin Camat Pagedangan.
Dilantiknya 290 Anggota PTPS dapat mengawasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) di 290 titik Sekecamatan Pagedangan dimulai hari ini hingga akhir 21 Februari. (Dedi)
0 Komentar