CAKAPHUKUM.COM, PEKANBARU --- Menyikapi informasi yang telah viral di media sosial bahkan di beberapa media Online baru - baru ini, terkait pernyataan ujaran kebencian terhadap profesi jurnalis atau menghina jurnalis, Messanwansyah H Ketua Umum Perkumpulan Gema Andalan Riau ( GARI) memberikan kecamatan keras dan meminta agar APH dapat dengan profesional untuk menangkap Armen Armen ( mengaku Anggota muda PWI Dumai )
Diruang kerjanya Iwan H ( nama sapaan sehari-hari - hari saat ditemui awak media diruang kerjanya yang berada dijalan Kamboja Indah nomor 71 kelurahan Tangkerang Timur kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau.
Sebelum menangapi terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang disampaikan Armen melalui media sosial pribadinya dan viralnya pemberitaan di media online, pertama sekali dengan tegas menyampaikan " beberapa narasi yang ditampilkan Armen di media sosialnya yang menampilkan narasi penghinaan atau menghina profesi jurnalis yang mengatakan " Wartawan ampold level 20 ribu "
Terpublikasi sebelumnya Armen mengaku sebagai wartawan di kota Dumai, bahkan dari boks redaksi media yang ia geluti Armen adalah Pimpinan redaksi dari salah satu media online, selanjutnya di ketahui dari boks redaksi media tersebut bahwa Armen adalah wartawan muda jebolan PWI, namanya juga masih wartawan muda ya kan....mungkin pola pikirnya masih agak labil dan belum dewasa untuk mengartikulasikan profesi jurnalis yang sebenarnya.
Selanjutnya aneh aja sih seorang wartawan dengan lantangnya berani menghina profesi seluruh wartawan ( terlepas wartawan PWI mungkin ) bahwa dengan lantang ia mengatakan " Oh ya...tambahkan aja statemant saya ya bahwa saya yang beckUp BBM ilegal, galian C, Gelper dan CPO ilegal di kota Dumai " ia juga dengan lantangnya mengatakan bahwa " Terserah mana bagus nya aja, aah..segan pulak awak, terimakasih ya, nanti kirim nomor rekening ya, hitung berapa media yang naik, ya gak apalah walau media kecil-kecil "
Dari sekian pernyataan Armen di media sosial dan media online, bisa dipastikan Armen telah pasang badan untuk menjadi humas aktifitas ilegal di kota Dumai.dari semua pernyataan yang telah dilontarkannya seakan-akan akan dengan lantangnya Armen siap menantang APH dan merendahkan tugas APH di kota Dumai, bisa kita kategorikan bahwa Armen adalah dewa bagi para Mafia ilegal BBM , Gelper, galian C dan CPO ilegal. Ujaran penghinaan atau kebencian yang dilontarkan Armen dari sudut pandang hukum bahwa Armen terkesan kebal hukum dan mengangkangi APH yang ada di kota Dumai.
Jelas apa yang dilakukan Armen selama ini di media sosial dan media online bahwa sudah bisa kita pastikan ia telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) Dalam hal ini perlu saya tegaskan kembali, agar meminta APH dan walikota Dumai untuk bertindak tegas untuk mencari dan meminta pertanggungjawaban Armen, ucap Iwan.
Diakhir penyampaiannya Iwan H, tak luput ia juga meminta kepada APH khususnya Polres Dumai dan terkhusus Walikota Dumai untuk menutup semua aktifitas ilegal di kota Dumai. Kita mau lihat bagaimana konsekwensi Pemerintah dan Polres Dumai dalam bersikap untuk memberikan kepastian hukum di NKRI yang kita cintai, jangan sampai ada satupun oknum yang terkesan menjadi kebal hukum yang dengan sengajanya melakukan perbuatan melawan hukum.
Aktiifis yang aktif juga mengikuti dunia jurnalis tersebut berharap jangan sampai lagi ada oknum atau siapapun yang berani merendahkan profesi wartawan apalagi dia seorang wartawan dan terkesan merendahkan APH, tutup Iwan H kepada awak media .
0 Komentar